Standar Biaya Perolehan Informasi

BIAYA :

Pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) menyediakan informasi secara gratis (tidak dipungut biaya, sedangkan untuk penggandaan atau perekaman, pemohon informasi dapat melakukan penggandaan/fotocopy sendiri atau menyediakan CD/DVD kosong atau flashdisk untuk perekaman data dan informasinya.

Your Order

No products in the cart.